KURIKULUM PENDIDIKAN
Kurikulum pendidikan yang digunakan di SMA Al-Islam Boarding School merupakan Kurikulum Pendidikan yang menggabungkan Kurikulum Ashri (Kurikulum Nasional/K13) dengan Kurikulum Syar’i (Kurikulum Pesantren) yang diharapkan dengan perpaduan kedua kurikulum ini dapat terwujidnya Insan yang Sholeh – Mandiri – Unggul.
Kurikulum Ashri
Kurikulum Nasional yang digunakan di sekolah kami yaitu Kurikulum K13 yang mulai digunakan sejak tahun pelajaran 2017-2018. Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Adapun mata pelajaran yang dipelajari diantaranya :
- Kelompok A (Wajib)
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Sejarah Indonesia
- Kelompok B
- Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Prakarya (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
- Kelompok C (Peminatan)
- Peminatan MIPA (Matematika, Fisika, Biologi, Kimia)
- Peminatan IPS (Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi)
Kurikulum Syar’i
Kurikulum syar’i merupakan kurikulim khas pesantren modern yang didalamnya memuat ilmu-ilmu syar’i. Sistem kurikulum yang mengacu pada Kulliyatul Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) yang didalam nya memuat 6 KMI berjenjang dari Kelas VII SMP sampai Kelas XII SMA. Dengan adanya kurikulum syar’i ini membuat keseimbangan yang proporsional antara pengetahuan agama dan umum, serta integrasi antara intra, ekstra dan co-kurikuler. Adapun mata pelajaran yang dipelajari diantaranya :
- Tahsin/tahfizh,
- Ulum Syar’iyyah,
- Bahasa Arab,
- Halaqah Pembinaan Terstruktur.